LPK Talenta School resmi menjadi LPK Pemagangan Swasta (Sending Organization).
TALENTA SCHOOL
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KERJA

Dokumen Persyaratan Sending CTKI Korea Program EPS-Topik

Setelah Anda mengetahuiTips Dan Trik Prosedur Melamar Pekerjaan Di Korea Selatan dan Anda lulus dalam ujian EPS-Topik, maka langkah selanjutnya yang harus Anda persiapkan adalah dokumen persyaratan untuk melakukan sending. Dokumen persyaratan sending CTKI Korea meliputi berkas-berkas lamaran pekerjaan yang dilampirkan juga data pendukung lainnya. Nantinya data dokumen persyaratan sending CTKI Korea ini Anda kirim melalui Kantor Pos ke BNP2TKI yang selanjutnya akan dikirim ke HRD-Korea untuk disebarkan ke pabrik-pabrik sesuai isi permohonan lamaran pekerjaan.

Setelah Anda lulus ujian EPS-Topik, sebaiknya Anda harus secepat mungkin untuk melakukan sending data. Mengingat untuk bisa bekerja di Korea Selatan banyak peminatnya, maka tentunya persaingannya juga sangat ketat. Semakin cepat Anda sending data, maka kemungkinan akan semakin cepat juga Anda mendapatkan kontrak kerja (SLC). Tapi jika nilai ujian EPS-Topik Anda memasuki kriteria yang layak untuk mengikuti Skill Test (ujian kemampuan/keahlian), sebaiknya Anda menunggu sampai proses Skill Test selesai.

berikut Langkah-langkah Setelah Lulus Ujian EPS-Topik

Adapun langkah-langkah setelah Anda membaca pengumuman kelulusan dan ternyata nama Anda masuk ke daftar yang lulus, sambil menunggu dibukanya penerimaan berkas dokumenpersyaratan sending CTKI Korea oleh BNP2TKI, adalah sebagai berikut :

1.    Lakukan test kesehatan Anda (Medical Check Up) di klinik yang sudah memenuhi persyaratan. Dokumen yang dibawa ketika MCU, photo berwarna ukuran 3 x 4 = 2 lembar, photo copy / salinan KTP atau passpor yang masih berlaku (photo dan salinan KTP/passpor harus sama dengan yang digunakan ketika daftar ujian EPS-Topik). Jika hasilnya UNFIT, secepatnya Anda selesaikan dengan melaksanakan semua instruksi dari pihak klinik tempat Anda MCU. Biaya MCU tergantung daerah masing-masing, sekitar Rp. 200.000 s.d. Rp. 300.000. Kecuali kalau Anda UNFIT, maka akan ditambah biaya untuk poses pengobatan.

2.    Buat Passpor di kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan : photo copy kartu keluarga dan aslinya yang masih berlaku, photo copy KTP dan aslinya yang masih berlaku. Sebagai antisipasi, bawa juga semua data-data penting lainnya, seperti Ijazah dan lain-lain. Untuk photo, biasanya dilakukan ditempat Imigrasi langsung. Biaya pembuatan Passpor, tergantung daerah masing-masing, sekitar Rp. 300.000 s.d. Rp. 700.000. Jika Anda ditanya alasan membuat passpor sama pihak Imigrasi, sebaiknya jangan dijawab untuk bekerja ke Korea. Karena nanti Anda ditanya harus melampirkan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-Topik, sedangkan Sertifikat Kelulusan biasanya dikeluarkan pada saat dibukanya penerimaan dokumen persayaratan sending. Kalau menunggu sertifikat diterbitkan, maka Anda akan ketinggalan untuk melakukan sending data.

3.    Buat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Daerah (Polda) tempat domisili Anda. Dalam membuat SKCK, sebaiknya Anda lakukan dari tingkat Kelurahan/Desa setempat dulu, berikut Contoh Surat Keterangan dari Desa untuk membuat SKCK. Setelah itu, Anda pergi ke Polsek setempat dengan membawa Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa dan photo berwarna ukuran 4 x 6 = 6 lembar. Langkah selanjutnya, Anda pergi ke Polres setempat dengan membawa SKCK dari Polsek dan photo berwarna ukuran 4 x 6 = 6 lembar. Terakhir baru Anda pergi ke Polda Provinsi dengan membawa SKCK Polres dan photo ukuran 4 x 6 = 6 lembar. Selain photo berwarna, untuk antisipasi bawa juga photo copy dan aslinya : KTP, Kartu Keluarga, dan Ijazah. Jangan lupa setelah Anda selesai membuat SKCK di Polda, photo copy SKCK Polda ditempat itu juga dan legalisir SKCK hasil copynya sebanyak minimal 5 lembar.

4.    Buat Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1) di Depnaker setempat dengan membawa dokumen persyaratan : Photo Copy KTP, Photo Copy Kartu Keluarga, Photo Copy Ijazah (legalisir), Photo berwarna ukuran 3 x 4 = 4 lembar. Legalisir juga Kartu Kuning sebanyak minimal 5 lembar.

5.    Selanjutnya buat Surat Pernyataan Izin Orangtua atau Suami/Istri jika Anda sudah mempunyai keluarga. Surat Pernyataan tersebut harus diketahui oleh Kepala Desa. Berikut Contoh Surat Pernyataan Izin Orangtua atau Suami/Istri.

6.    Sebaiknya untuk antisipasi photo copy secukupnya semua berkas penting Anda, seperti : KTP, Kartu Keluarga, Legalisir Ijazah terakhir/yang dipakai ketika daftar ujian EPS-Topik, Photo berwarna ukuran 3 x 4 dan 4 x 6.

Setelah semua dokumen persyaratan sending CTKI Korea diatas selesai Anda lakukan, sekarang Anda tinggal menunggu pengumuman untuk pengambilan Setifikat Ujian EPS-Topik dan Formulir Pendaftaran untuk melamar pekerjaan di Korea Selatan.

Nanti ketika Anda mengambil Setifikat Ujian EPS-Topik dan Formulir Pendaftaran, dokumen yang harus Anda bawa adalah : Kartu Peserta Ujian EPS-Topik, Photo copy KTP dan aslinya, Photo copy Ijazah (legalisir) dan aslinya, Materai Rp. 6.000 satu lembar.

Setelah Anda menerima Setifikat Ujian EPS-Topik maka segera photo copy minimal 5 lembar dan isi dengan lengkap Formulir Pendaftaran yang dilampirkan beserta Sertifikat Ujian EPS-Topik.

Cara Menyusun Dokumen Persyaratan Sending CTKI Korea

Nah, sekarang Anda tinggal menyusun semua berkas dokumen persyaratan sending CTKI Koreayang dimasukkan kedalam StofMap. Untuk susunannya, Anda bisa menyimak web BN2TKI, karena biasanya diumumkan juga tentang tata cara penyusunan dokumen persyaratan sending CTKI Korea. Biasanya susunannya adalah sebagai berikut :

1.    Formulir aplikasi lamaran pekerjaan diisi dengan lengkap dan jelas.

2.    Photo copy atau scan warna KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.

3.    Photo copy Kartu Keluarga 1 (satu) lembar.

4.    Photo ukuran 3 x 4 berwarna dengan latar belakang putih tiga lembar, satu lembar ditempel di kolom formulir aplikasi aplikasi lamaran pekerjaan.

5.    Photo copy Ijazah (legalisir) pendidikan terkahir satu lembar.

6.    Photo copy Sertifikat Ujian EPS-Topik (bukan yang asli).

7.    Photo copy SKCK (legalisir) Polda satu lembar.

8.    Asli Surat Keterangan MCU dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

9.    Asli Surat Keterangan Ijin dari Orangtua atau Suami/Istri yang sudah ditempel meterai Rp. 6.000.

10. Photo copy Kartu Kuning (AK-1) yang sudah dilegalisir satu lembar.

11. Poto copy atau scan warna Paspor yang masih berlaku dan copy paspor atau scan warna harus jelas (tidak gelap/kabur) terutama pada bagian wajah dan mata.

Semua berkas dokumen persyaratan sending CTKI Korea tersebut yang telah lengkap dimasukkan ke dalam SofMap dan Amplop Coklat. Kemudian dikirimkan menggunakan jasa Kantor Pos ke alamat PO BOX 4451 JKTM 12700. Biaya sending data menggunakan jasa Kantor Pos kira-kira tidak lebih dari Rp. 25.000.

 

Sistem Sending Online Berlaku Juga Bagi Peserta EPS-Topik CBT

 Sejak tahun 2015 setiap CTKI Korea mengajukan lamaran kerja menggunakan sistem sending online. Ketika itu sending online hanya berlaku bagi peserta EPS-Topik jenis Paper Based Test (PBT). Namun demi memudahkan seluruh peserta EPS-Topik, kini sistem sending online berlaku juga bagi CTKI Korea jenis Computer Based Test (CBT). Dengan begitu sekarang sistem sending manual atau mengirim lamaran melalui Kantor Pos sudah benar-benar dihapuskan untuk jenis PBT dan CBT. Lihat pengumuman resminya www.bnp2tki.go.id

Kebijakan tentang sistem sending online adalah semata-mata demi penyesuaian diri dengan teknologi saat ini. Diharapkan dengan menggunakan sistem ini, setiap CTKI Korea baik PBT dan CBT dapat melakukan kegiatan sending dengan normal dan lancar. Sehingga akhirnya CTKI Korea bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan yang diharapkan.

Adapun sistem sending online bagi lulusan test EPS-Topik CBT prosedurnya agak sedikit berbeda dengan CTKI Korea PBT. Namun untuk melakukan sending online masih dalam satu tempat dengan lulusan test EPS-Topik PBT 2015.

Berikut Prosedur Lengkap Sistem Sending Online Bagi CBT 3 Tahun 2015

CTKI Korea lulusan CBT 3 Tahun 2015 bisa melakukan sending online dengan mengakseshttp://g2g.bnp2tki.go.id. Cara lengkapnya sudah pernah saya bahas pada artikel sebelumnya tentang Cara Melakukan Sending Online Di WEB G2G BNP2TKI.

Sedangkan agar bisa login di web g2g BNP2TKI CTKI Korea CBT 3 Tahun 2015 akan diberi User ID dan Password ketika pengambilan Sertifikat Kelulusan EPS-Topik. Dan sistem pemberian User ID dan Password akan dilakukan melalui pengiriman ke alamat email CTKI. Untuk itu diwajibkan CTKI Korea ketika mengambil Sertifikat agar menyerahkan alamat email aktif ke Panitia EPS-Topik.

Untuk memudahkan CTKI Korea CBT 3 Tahun 2015 maka sistem pengiriman alamat email bisa dilakukan CTKI ke alamat email Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI dengan alamat email sendingg2g.bnp2tki@gmail.com. Pengiriman alamat email aktif ini dilakukan CTKI paling lambat sampai tanggal 19 Oktober 2015.

Peraturan mengirimkan alamat email aktif ini CTKI harus mencantumkan subject. Hal ini untuk membedakan identitas pengirim alamat email satu dengan yang lainnya. Subject pengiriman alamat email adalah : CBT 3 2015_NAMA CTKI_EPS-TOPIK ID. Sebagai contoh : CBT 3 2015_AGUS BUDIMAN_0122015C9080113.

Setelah CTKI mengirimkan alamat email aktif pribadinya, maka nanti BNP2TKI akan mengirimkan User ID dan Password untuk login di g2g BNP2TKI setelah tanggal 19 Oktober 2015. Selanjutnya setelah CTKI menerima User ID Password, maka CTKI agar segera melakukan sending online.

Adapun persyaratan bentuk dokumen untuk melakukan sistem sending online bagi CTKI lulusan CBT 3 Tahun 2015 adalah sebagai berikut :

1.    Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2.    Passpor;

3.    Hasil Medical Check Up (MCU);

4.    Surat Ijin Keluarga yang sudah ditandatangani diatas materai Rp. 6000 serta diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa. Contoh Surat Ijin Keluarga bisa dilihat pada artikel Dokumen Persyaratan Sending CTKI Korea Program EPS-Topik;

5.    Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-Topik CBT 3 Tahun 2015;

6.    Buku Tabungan atas nama CTKI sendiri;

7.    Foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna putih;

8.    Persiapkan nomor handphone yang aktif;

Biasany semua persyaratan dokumen tersebut semuanya discan warna untuk diunggah ketika melakukan sending online. Namun sampai saat ini BNP2TKI belum memberitahukan cara pasti mengirimkan berkas sending sistem online.

Mungkin untuk sementara tulisan ini sampai disini saja dulu. Jika saya sudah mendapatkan informasi penting lainnya, Insya Allah akan dibagikan disini. Semoga tulisan ini ada manfa’atnya. Salam pahlawan devisa negara


Talenta School Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan LP2K TALENTA SCHOOL Transaksi via ATM yang sah hanya transaksi ke Rekening atas nama LP2K Talenta School
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free