LPK Talenta School resmi menjadi LPK Pemagangan Swasta (Sending Organization).
TALENTA SCHOOL
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KERJA

Peraturan Umum

 

  1. Menghormati dan menjaga nama baik lembaga tempat pemagangan dan lembaga masing-masing.
  2. Bertindak jujur dan sopan dalam setiap tingkah lakunya, baik dalam melaksanakan kegiatan pemagangan maupun setelah pemagangan.
  3. Menjaga kerahasiaan segala informasi, dokumen, data dan berkas yang diketahui atau diterima dari tempat pemagangan dan tidak mempergunakan kerahasiaan informasi, dokumen, data tersebut demi kepentingan pribadi.
  4. Menghormati dan menghargai reputasi sesama peserta dan seluruh pengelola kegiatan pemagangan di LKP tempat pemagangan. Menghindari konflik selama kegiatan pemagangan berlangsung.
  5. Memiliki rasa hormat dan terima kasih, dan mengikuti seluruh kegiatan dengan disiplin, tertib sampai selesai kegiatan.
  6. Berkomunikasi dengan baik, berbicara mengunakan bahasa dengan baik kepada narasumber dan sesama peserta agar tidak merasa tersinggung, atau merasa diremehkan.
  7. Berpakaian sopan, dan senantiasa tampil terbaik sebagai reprensentasi dari seorang pemimpin lembaga, mencerminkan citra keunggulan kualitas, pribadi dan kekuatan sebagai pemimpin lembaga yang kompeten dan profesional.
  8. Selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang terhormat, professional, santun, dewasa dalam bertindak dan bicara, memiliki standar sikap yang baik dalam segala situasi dan dapat menjadi teladan bagi peserta lain.

Talenta School Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan LP2K TALENTA SCHOOL Transaksi via ATM yang sah hanya transaksi ke Rekening atas nama LP2K Talenta School
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free