Peraturan Umum
- Menghormati dan menjaga nama baik lembaga tempat pemagangan dan lembaga masing-masing.
- Bertindak jujur dan sopan dalam setiap tingkah lakunya, baik dalam melaksanakan kegiatan pemagangan maupun setelah pemagangan.
- Menjaga kerahasiaan segala informasi, dokumen, data dan berkas yang diketahui atau diterima dari tempat pemagangan dan tidak mempergunakan kerahasiaan informasi, dokumen, data tersebut demi kepentingan pribadi.
- Menghormati dan menghargai reputasi sesama peserta dan seluruh pengelola kegiatan pemagangan di LKP tempat pemagangan. Menghindari konflik selama kegiatan pemagangan berlangsung.
- Memiliki rasa hormat dan terima kasih, dan mengikuti seluruh kegiatan dengan disiplin, tertib sampai selesai kegiatan.
- Berkomunikasi dengan baik, berbicara mengunakan bahasa dengan baik kepada narasumber dan sesama peserta agar tidak merasa tersinggung, atau merasa diremehkan.
- Berpakaian sopan, dan senantiasa tampil terbaik sebagai reprensentasi dari seorang pemimpin lembaga, mencerminkan citra keunggulan kualitas, pribadi dan kekuatan sebagai pemimpin lembaga yang kompeten dan profesional.
- Selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang terhormat, professional, santun, dewasa dalam bertindak dan bicara, memiliki standar sikap yang baik dalam segala situasi dan dapat menjadi teladan bagi peserta lain.