LPK Talenta School resmi menjadi LPK Pemagangan Swasta (Sending Organization).
TALENTA SCHOOL
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KERJA

Kontrak Kerja dan Permasalahannya

Untuk mengunduh Contoh Surat Kontrak Kerja Silakan klik link di bawah,
http://www.jitco.or.jp/download/data/employment/contract_indonesia.pdf


PERMASALAHAN YANG KADANG TERJADI
di kutip dari situs resmi JITCO JAPAN
www.jitco.or.jp


  Sumber foto : Peserta magang LPK Asli Timur Makassar

1. SOAL(S): APAKAH DI PERATURAN/SURAT PERJANJIAN DARI ASOSIASI PENYALUR ADA YANG MENGEKANG KEBEBASAN ANDA?
Jawab(J): Pemerintah Jepang tidak mengakui perjanjian yang mengekang kebebasan trainee. UU Jepang secara hukum lebih ketat daripada perjanjian itu. Perhatikan hal-hal di bawah ini: Paspor adalah milik orang bersangkutan dan sebaiknya disimpan sendiri. Paspor tidak boleh disimpankan oleh perusahaan/penyalur tanpa surat persetujuan pemilik. Ada surat persetujuan dengan alasan seperti “mencegah hilang” pun tidak boleh, meskipun tujuan sebenarnya untuk “mencegah kabur”. Pemotongan tunjangan kenshu dan gaji dengan alasan ’tabungan’ atau ’uang administrasi’ yang tidak jelas, merupakan pelanggaran hukum. Pelarangan ke luar asrama, pemilikan telepon, berhubungan dengan pihak luar (termasuk LSM/ Serikat Pekerja), merupakan pelanggaran HAM dan hukum.
Untuk setiap surat perjanjian, kontrak dan surat persetujuan: 
Mintalah penjelasan dalam bahasa Indonesia, dan konfirmasikan isinya. Simpan salinan/kopi surat tersebut.  Jika ada keraguan, silakan tanya kami (JITCO)
2. S: SETELAH JADI JISHUSEI, GAJI DIPOTONG UNTUK APA SAJA?
3. S: APAKAH GAJI LEBIH RENDAH DARI PEKERJA JEPANG?

J: Jishusei dilindungi hak-haknya dengan Uindang-undang Tenaga Kerja Jepang sama dengan pekerja Jepang.
Pemotongan gaji jishusei biasanya hanya :
□ Pajak Pendapatan (shotokuzei)
□ Asuransi Tenaga Kerja (koyou hoken)
□ Asuransi Kesehatan (kenkou hoken)
□ Dana pensiun (kousei nenkin)
□ Biaya listrik (berbeda tiap perusahaan)
□ Sewa asrama (berbeda tiap perusahaan )
Cek bila ada potongan yang tidak semestinya.
Tunjangan kenshusei tahun pertama merupakan biaya hidup Anda. Tidak dapat dipotong biaya administrasi dengan alasan apa pun (sewa asrama, biaya alat dll.). Kementerian Kehakiman Jepang menetapkan : dalam kontrak antara jishusei dan perusahaan, jishusei menerima gaji tidak kurang dari gaji pekerja Jepang di tempat kerja yang sama
4. S: TIDAK DAPAT UANG LEMBUR PADAHAL SUDAH KERJA LEMBUR ATAU KERJA DI HARI LIBUR. BAGAIMANA SEBAIKNYA ?
J: Jishusei dapat menuntut upah lembur. Bekerja lebih dari 40 jam seminggu pada dasarnya dianggap sebagai lembur. Upah lembur biasa adalah upah kerja sehari-hari ditambah 25%, untuk kerja pukul 22:00 malam s.d. 05:00 pagi (lembur malam) ditambah 50%, sedangkan lembur di hari libur ditambah 35%. Anda dapat menuntut gaji yang belum dibayar. Untuk itu, siapkan sebagai bukti: slip gaji, time card, kalender kerja, atau catatan yang Anda tulis sendiri setiap hari.
Contoh nyata: Perusahaan A tidak membayar gaji lembur saat kenshusei lebih kurang. 400 jam dalam setahun. Para kenshusei masuk salah satu Serikat Pekerja di Jepang, dan menuntut gaji yang belum dibayar. Perusahaan akhirnya membayar uang damai sebesar tunggakan uang lembur. Saat itu, kalender kerja dll. menjadi bukti penting.
Bagi kenshusei, tolaklah perintah lembur, karena memang tidak diizinkan peraturan.
5. S: CUTI DENGAN UPAH (YUUKYUU KYUUKA) BISA BERAPA HARI?
J: Jishusei dapat mengambil cuti dengan gaji tetap dibayar seperti ini Setelah 6 bulan menjadi jishusei, diizinkan cuti dengan upah selama 10 hari, setahun setelahnya ditambah lagi 11 hari. Penyalur dan perusahaan tidak dapat menentukan sepihak waktu dan cara pengambilan cuti.
6. S: CEDERA KETIKA BEKERJA DAN TERPAKSA RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT DAN LIBUR KERJA BEBERAPA HARI. APAKAH GAJI DIPOTONG?
J: Selain asuransi swasta seperti asuransi trainee dari JITCO, asuransi kecelakaan kerja (rousai hoken) juga diterapkan pada jishusei. Jika cedera ketika bekerja, jishusei dapat mengajukan permohonan asuransi kecelakaan kerja untuk menerima uang asuransi. Yang diganti adalah biaya pengobatan, gaji ketika tidak masuk kerja, kompensasi cacat (jari terpotong dll.), dan kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan (bila meninggal dunia). Kenshusei juga dapat mengajukan asuransi kecelakaan kerja jika terbukti cederanya terjadi saat sedang bekerja. Tuntutan penggantian biaya pengobatan, libur kerja, dll. masih dapat diajukan dalam jangka waktu 2 tahun setelah kejadian. Sedangkan untuk penuntutan kompensasi cacat dan kompensasi keluarga jangka waktunya adalah 5 tahun. Segera siapkan surat hasil pemeriksaan dokter dll.
7. S: DI-PHK KARENA PERUSAHAAN TERANCAM BANGKRUT. APAKAH HARUS SEGERA PULANG KE INDONESIA?
8. S: PERUSAHAAN BANGKRUT. SUDAH DISURUH PULANG KE INDONESIA, TETAPI APAKAH MEMANG HARUS PULANG?

J: Di dalam UU Tenaga Kerja Jepang, pemulangan tiba-tiba secara sepihak tidak diizinkan. Jika perusahaan bangkrut, dapat pindah perusahaan. Pemecatan tidak diizinkan tanpa alasan obyektif dan rasional berdasarkan norma masyarakat. Bila pemecatan dengan alasan resesi ekonomi, perusahaan harus memenuhi empat syarat berikut: (1) perlunya hal itu, (2) ada upaya menghindari pemecatan, (3) kelayakan pemilihan siapa yang dipecat, (4) dialog dengan pekerja. Pemecatan tanpa pemberitahuan sebelumnya melanggar UU Tenaga Kerja Jepang. Pemimpin perusahaan harus memberi tahu lebih dari 30 hari sebelumnya atau membayar pesangon lebih dari 30 hari kerja sebagai ganti pemberitahuan itu.
Contoh nyata: ketika pabrik B ditutup, para jishusei di sana membentuk Serikat Pekerja, dan berhasil mendapatkan tempat kerja baru dengan kondisi serupa. Hak membentuk Serikat Pekerja dilindungi UU. Dengan membentuk Serikat Pekerja, tidak hanya pemindahan, tetapi juga dapat menuntut perbaikan kondisi kerja.
9. S: SEBENARNYA INGIN MENGAJUKAN MASALAH DI PERUSAHAAN TAPI KHAWATIR AKAN ANCAMAN DIPULANGKAN. 
J: Dibanding bicara dengan perusahaan seorang diri, resiko pemulangan paksa menjadi jauh lebih kecil bila ada pihak ketiga dengan adanya bukti tertulis yang jelas dari trainee dan pengawasan pihak ketiga, perusahaan/penyalur tidak bisa mengambil tindakan sembarangan.


Talenta School Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan LP2K TALENTA SCHOOL Transaksi via ATM yang sah hanya transaksi ke Rekening atas nama LP2K Talenta School
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free