LPK Talenta School resmi menjadi LPK Pemagangan Swasta (Sending Organization).
TALENTA SCHOOL
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KERJA

Dasar Pemagangan

DASAR PELAKSANAAN
PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG

Memorandum of Understanding (MOU) antara Direktorat Jenderal Binalattas Depnakertrans RI dengan The Association International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Japan (IMM) Tanggal 16 September 1994 Amandemen Tanggal 19 Mei 1999

Nota Kesepakatan Kerjasama antara Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi RI dengan The Association International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Japan (IMM) Nomor : Kep. 23/MEN/2000 Tanggal 22 Februari 2000

 

A. PEMAGANGAN KERJASAMA IMM JAPAN

I. Program

Pemagangan merupakan program yang dilaksanakan selama 3 tahun

 

II. Tujuan

Program pemagangan pelatihan sambil kerja untuk mempersiapkan tenaga kerja yang terampil, kompeten dan produktif untuk dapat dikembangkan di negaranya setelah kembali nanti.

 

III. Pelaksanaan

Pelatihan teori dapat dilakukan dilembaga pelatihan maupun di perusahaan dan pelatihan praktek/magang diselenggarakan di perusahaan di Jepang.

 

B. PERSIAPAN DI INDONESIA MELIPUTI

Rekruitmen/seleksi, pelatihan pra pemberangkatan tahap I di daerah selama 2 bulan dan pelatihan pra pemberangkatan tahap II di pusat (Cevest Bekasi & Lembang)selama 2 bulan

 

C.PEMAGANGAN DI JEPANG MELIPUTI

·         Pelatihan penyesuaian selama 1 (satu) bulan dilaksanakan di training centre sebelum masuk ke perusahaan.

·         Pemagangan di perusahaan dilaksanakan selama 3 tahun.

 

D. TINDAK LANJUT / PASCA PEMAGANGAN MELIPUTI

·         Penyerahan hak-hak peserta antara lain pemberian tunjangan usaha mandiri.

·         Wawancara dengan perusahaan dalam rangka penempatan lulusan.

·         Membantu pelatihan usaha mandiri.

·         Memfasilitasi pembentukan forum mantan peserta magang di daerah.

 

E. PEMAGANGAN MELALUI KELEMBAGAAN

I. Program

Pemagangan merupakan program yang dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun.

 

II. Tujuan

Program pemagangan pelatihan sambil kerja untuk menambah tenaga kerja yang terampil, kompeten dan produktif untuk dapat dikembangkan di negaranya setelah kembali nanti

 

III. Pelaksanaan :

Pelatihan teori dapat dilakukan dilembaga pelatihan maupun di perusahaan dan pelatihan praktek/ magang diselenggarakan di perusahaan.
Depnakertrans memberikan rekomendasi persetujuan pengiriman peserta pemagangan luar negeri.

 

F. KEPESERTAAN

1. Persyaratan peserta program pemagangan

2. Hak Peserta magang

• Mendapat fasilitas yang disediakan sesuai dengan ketentuan IMM Japan (akomodasi dan transport);
• Mendapat tunjangan uang saku/gaji;
• Mendapat perlindungan asuransi kecuali sakit gigi, sakit bawaan yang diderita sebelum tiba di Jepang.
• Sertifikat Pelatihan Pemagangan selama 3 tahun
• Tunjangan usaha

 

3. Kewajiban peserta program pemagangan

• Mengikuti program pemagangan sampai selesai.
• Mematuhi tata tertib .
• Mematuhi hal yang disepakati dalam perjanjian pemagangan .
• Menjaga nama baik Bangsa dan Negara serta Keluarga.
• Mematuhi peraturan di perusahaan penerima dan hukum yang berlaku di negara Jepang.
• Menyelesaikan program selama 3 (tiga) tahun dengan baik.
• Kembali ke Tanah Air (Indonesia).

 

4. PERJANJIAN PROGRAM PEMAGANGAN

Peserta pemagangan wajib membuat perjanjian pemagangan dengan penyelenggara pemagangan yang berisi :
• Hak dan kewajiban penyelenggara program pemagangan.
• Hak dan kewajiban peserta.
• Bidang kejuruan.
• Jangka waktu.

 
5. GAMBARAN UMUM

PROGRAM PEMAGANGAN (PRAKTEK KERJA)

(PROGRAM KERJASAMA KEMENAKERTRANS RI DENGANbThe Association for International Manpower of Medium and Small Enterprises Japan (IMM-Jepang)

Bahwa pengarahan program pemagangan (praktek kerja) keluar negeri diperlukan agar :

Calon peserta tidak salah memilih program yang akan diikuti (tidak seperti memilih kucing dalam karung)

Calon peserta memahami apa sebenarnya program Pemagangan (Praktek kerja ke Jepang ini)

Apa dasar Program ?

DASAR PELAKSANAAN PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG

Memorandum of Understanding (MOU) antara Direktorat Jenderal Binalattas Kemennakertrans R.I. dengan The Association for International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Japan (IMM) tanggal 16 September 1994 diperbarui dengan amandemen pada tanggal 1 Februari 2010.

Program pemagangan (Praktek Kerja) ke Jepang adalah wujud kerjasama KEMENAKERTRANS RI dengan IM Japan dalam rangka meningkatkan Mutu Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia, terutama generasi muda dalam rangka menyongsong Era Globalisasi.

KEMENAKERTRANS kependekan dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok antara lain menangani masalah ketenaga kerjaan. Program pemagangan PP (Praktek Kerja) merupakan salah satu program kerja pemerintah sebagai upaya menambah keterampilan, wawasan dan ilmu pengetahuan serta etos kerja. Pesrta program, nantinya diharapkan mampu membuka lapangan kerja baik untuk dirinya maupun orang untuk lain.

IM JAPAN adalah kependekan dari International Man Power Development Organization JAPPAN yang merupakan asosiasi perusahan menengah dan kecil di Jepang.

Apa tugas IM JAPAN?

Tugas IM JAPAN adalah sebagai berikut :

Menerima peserta pemagangan (praktek kerja) dari luar negeri (khususnya dari Indonesia);

Membantu perkembangan perusahaan/industry kecil dan menengah Jepang (membantu penanaman modal ke Indonesia);

IM JAPAN adalah sponsor dan pelindung peserta selama di Jepang atau dapat disebut juga Bapak angkat

Apa arti pemagangan (praktek kerja) ini?

Program pemagangan (praktek kerja) dari tahun pertama, kedua dan ketiga disebut teknikal intern training, atau disebut juga masa Jisshusei yang artinya “masa bekerja sambil berlatih”. Dan masa ini juga dianggap sama dengan praktek kerja di Jepang menurut Undang-undang perburuhan di Jepang.

Apa tujuan program pemagangan (praktek kerja) ini ?

Tujuannya adalah :

Menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan teknik di perusahaan menengah dan kecil, kemudian kembali ke tnah air untuk membantu membangun industry di Indonesia

Menambah sikap dan etos kerja agar :

1)      Lebih produktif;

2)      Dalam rangka perluasan lapangan kerja/kesempatan kerja;

3)      Untuk kesejahteraan keluarga dan peserta.

Bagaimana kondisi (praktek kerja) di Jepang?

Kondisi pemagangan (praktek kerja) di Jepang sebagai berikut :

Untuk mengikuti masa “Technical Intern Training” atau jisshusei dari tahun ke satu, tahun ke dua dan tahun ke tiga (tiga tahun di Jepang) akan menerima gaji/upah setiap bulannya sebagai berikut :

Kenshuusei bulan pertama menerima tunjangan ¥ 80.000/bulan (di training centre)

Jisshusei tahun ke satu (sebelas bulan) akan menerima gaji sekurang nya ¥ 90.000/ bulan

Jissushei tahun kedua akan menerima gaji sekurang-kurang nya ¥ 90.000/bulan

Jissushei tahun ke tiga akan menerima gaji sekurang-kurangnya ¥100.000/bulan

Catatan :

Dari tahun pertama, kedua dan ketiga di Jepang, peserta diperbolehkan kerja lembur. Lokasi perusahaan menenganh dan kecil. Akomodasi dan alat-alat masak disediakan oleh perusahaan. Jika banyak lembur bisa berlipat.

Mengenai kondisi pemagangan (praktek kerja)

Kondisi pemagangan (praktek kerja) sangat disiplin, peserta jangan kaget dengan kondisi tersebut;

Peserta harus benar-benar mempersiapkan bahasa Jepang, fisik, disiplin dan mental untuk menghadapi kondisi pemagangan (praktek kerja) tersebut.

Berapa lama peserta mengikuti pemagangan (praktek kerja) di Jepang ?

Pemagangan (praktek kerja) di Jepang dilaksanakan selama 3 tahun, maka bila peserta bekerja dengan baik, peserta bisa mengajukan cuti setelah tahun ke 2, jika perusahaan dan IM JAPPAN menyetujui.

Gaji minimal Rp 10 juta/bulan (belum termasuk lembur,banyak lembur bisa berlipat)

Kontrak kerja selama 3 tahun di Jepang (bisa cuti ditahun ke-2)

Mendapatkan Fasilitas :

1.Tempat tinggal berupa apato (apartement)

Lengkap dengan isinya, AC, Kulkas, Televisi, Mesin cuci, Kompor & Gas, Peralatan masak, Air panas, Futon/Kasur Jepang dll.

  1. Kendaraan dari tempat tinggal ke tempat kerja (berupa sepeda /Bus)
  2. Baju kerja dari perusahaan
  3. Mendapat perlindungan asuransi
  4. Jika selesai 3 tahun,Mendapatkan Tunjangan bonus 60-70jt an & Medapatkan Tunjangan hari tua 30-40jt (saat pulang pesangon total Rp 100 juta atau lebih
  5. Mendapat sertifikat dari Perusahaan JepangMendapat sertifikat dari JITCO (Japan International Training Cooperation Organization)P
  6. Peserta alumni magang yang minat kerja, bisa mengikuti wawancara dengan perusahaan Jepang yang ada di Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan tersebut.

 

 

Untuk lebih rinci silakan pelajari di www.pegangangan.com

 

Talenta School Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan LP2K TALENTA SCHOOL Transaksi via ATM yang sah hanya transaksi ke Rekening atas nama LP2K Talenta School
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free